BAB
VII
MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN
1.
MASYARAKAT
PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK, POSITIF DAN NEGATIF
a.
Pengertian Masyarakat
Definisi
adalah uraian ringkas untuk memberikan batasan-batasan mengenai sesuatu
persoalan atau pengertian ditinjau daripada analisis.
Mengenai arti masyarakat, baiklah di
sini kita kemukakan beberapa definisi mengenai masyarakt dari para sarjana,
seperti misalnya:
1)
R.Linton :
Seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok
manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat
mengoraginasisaikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial
dengan batas-batas tertentu.
2)
M.J.Herskovits :
Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan
mengikuti satu cara hidup tertentu.
3)
J.L. Gillin dan
J.P. Gillin : Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar
dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
Masyarakat itu meliputi pengemlopokan-pengemlopokan yang lebih kecil.
4)
S.R. Steinmetz :
Seorang sosiolog bangsa Belanda mengatakan, bahwa masyarakat adalah kelompok
manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang
lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
5)
Hasan Shadily :
Mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa
manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan memunyai
pengaruh kebatinan satu sama lain.
Masyarakat
iu timbul dari setiap kumpulan individu, yang telah lama hidup dan bekerjasama
dalam waktu yang cukup lama. Kelompok manusia tersebut yang belom
terorganisasikan mengalami proses yang fundamental, yaitu:
a.
Adaptasi dan
organisasi dari tingkah laku para anggota.
b.
Timbul perasaan
berkelomppok secara lambat laun atau I esprit de cerpa.
Masyarakat
harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut:
a)
Harus ada
pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
b)
Telah bertempat
tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
c)
Adanya aturan-aturan
atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan
tujuan bersama.
Masyarakat
dapat dibagi dalam:
1. Masyarakat paksaan, misalnya: negara, masyarakat
tawanan dan lain-lain
2. Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam:
a. Masyarakat natuur, yaitu masyarakat yang terjadi
dengan sendirinya, seperti gerombolan (horde), suku (stam), yang bertalian
karena hubungan darah atau keturunan. Dan biasanya masih sederhana sekali
kebudayaannya.
b. Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi
karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya: koperasi, kongsi
perekonomian, gereja dan sebagainya.
Melihat 2
masyarakat yang telah dikemukakan dari sudut Antropologi :
Pertama,
satu masyarakat yang kecil yang belum begitu kompleks, yang belum mengenal
pembagian kerja, belum mengenal struktur dan aspek-aspeknya masih dapat
dipelajari sebagai satu kesatuan.
Kedua,
masyarakat yang sudah kompleks, yang sudah menjalankan spesialisasi dalam
segala bidang, karena ilmu pengetahuan modern sudah maju, teknologi maju, sudah
mengenal tulisan, satu masyarakat yang sukar diselidiki dengan baik dan
didekati sebagian saja.