Pages

Selasa, 30 Desember 2014

Tugas 1 Ilmu Sosial Dasar



BAB VII
MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN
1.     MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK, POSITIF DAN NEGATIF
a.       Pengertian Masyarakat
Definisi adalah uraian ringkas untuk memberikan batasan-batasan mengenai sesuatu persoalan atau pengertian ditinjau daripada analisis.
           Mengenai arti masyarakat, baiklah di sini kita kemukakan beberapa definisi mengenai masyarakt dari para sarjana, seperti misalnya:
1)      R.Linton : Seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengoraginasisaikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
2)      M.J.Herskovits : Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
3)      J.L. Gillin dan J.P. Gillin : Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengemlopokan-pengemlopokan yang lebih kecil.
4)      S.R. Steinmetz : Seorang sosiolog bangsa Belanda mengatakan, bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
5)      Hasan Shadily : Mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan memunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Masyarakat iu timbul dari setiap kumpulan individu, yang telah lama hidup dan bekerjasama dalam waktu yang cukup lama. Kelompok manusia tersebut yang belom terorganisasikan mengalami proses yang fundamental, yaitu:
a.    Adaptasi dan organisasi dari tingkah laku para anggota.
b.    Timbul perasaan berkelomppok secara lambat laun atau I esprit de cerpa.
Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut:
a)   Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan   binatang.
b)   Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
c)   Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Masyarakat dapat dibagi dalam:
1.      Masyarakat paksaan, misalnya: negara, masyarakat tawanan dan lain-lain
2.      Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam:
a.       Masyarakat natuur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan (horde), suku (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan. Dan biasanya masih sederhana sekali kebudayaannya.
b.      Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya: koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sebagainya.
     Melihat 2 masyarakat yang telah dikemukakan dari sudut Antropologi :
                    Pertama, satu masyarakat yang kecil yang belum begitu kompleks, yang belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal struktur dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajari sebagai satu kesatuan.
                    Kedua, masyarakat yang sudah kompleks, yang sudah menjalankan spesialisasi dalam segala bidang, karena ilmu pengetahuan modern sudah maju, teknologi maju, sudah mengenal tulisan, satu masyarakat yang sukar diselidiki dengan baik dan didekati sebagian saja.



b.   Masyarakat perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyaraka kota, yaitu :
1.      Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan didesa. Sedangkan di luar itu, kehidupan masyarakat berada dalam lingkungan ekonomi, perdagangan. Cara kehidupan demikian lebih cenderung ke arah keduniawian, sedangkan dengan kehidupan di desa yg cenderung ke arah keagamaan.
2.      Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.
3.      Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4.      Untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada desa.
5.      Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
6.      Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi waga kota.
7.      Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota. Hal ini sering menimbulkan pertentangan antara golongan tua dengan golongan muda.
c.      Perbedaan Desa dan Kota
Beberapa ciri untuk membedakan antara desa dan kota. Ciri-ciri tersebut antara lain:
1.      Jumlah dan kepadatan penduduk
2.      Lingkungan hidup
3.      Mata pencaharian
4.      Corak kehidupan sosial
5.      Stratifikasi sosial
6.      Mobilitas sosial
7.      Pola interaksi sosial
8.      Solidaritas sosial
9.      Kedudukan dalam hirarki sistem administrasi nasional
Lingkungan hidup dipedesaan sangat jauh berbeda dengan di perkotaan.
            Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas. Sedangkan di perkotaan, bangunan-bangunan menjulang tinggi saling berdesak-desakan dan kadang-kadang berdampingan dan berhimpitan dengan gubug-gubug liar dan pemukiman yang padat.
            Perbedaan paling menonjol pada mata pencaharian. Kegiatan utama penduduk desa berada di sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris. Sedangkan kota merupakan pusat kegiatan sekor ekonomi tertier yaitu bidang pelayanan jasa. Jadi, kegiatan didesa adalah mengolah alam untuk memperoleh bahan-bahan mentah, baik bahan kebutuhan pangan, sandang maupun lain-lain. Sedangkan kota mngolah bahan-bahan setengah jadi atau mengolahnya sehingga berwujud bahan jadi yang dapat segera dikonsumsikan.
            Corak kehidupan sosial di desa dapat dikatakan masih homogen. Sebaliknya di kota sangat heterogen, karena disana saling bertemu berbagai suku bangsa, agama, kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.
            Beranekaragamnya corak kegiatan di bidang ekonomi berakibat bahwa sistem pelapisan sosial (stratifikasi sosial) di kota jauh lebih kompleks daripada di desa.
            Mobilitas sosial di kota jauh lebih besar daripada di desa. Di kota, seorang memiliki kesempatan lebih besar untuk mengalami mobilitas sosial. Baik vertikal yaitu perpindahan kedudukan yang lebih tinggii atau lebih rendah, maupun horizontal yaitu perpindahan ke perpindahan ke pekerjaan lain yang setingkat.
            Dalam interaksi sosial selalu diusahakan agar supaya kesatuan sosial (social unity) tidak terganggu, konflik atay pertentangan sosial sedapat mungkin dihindarkan jangan sampai terjadi.  
d.      Hubungan Desa – Kota, hubungan Pedesaan – Perkotaan
Dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan. Dsa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota.
e.      Aspek positif dan negatif
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi:
a)      Wisma : merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma ini mengharapkan:
1.      Dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai pertambahan kebutuhan penduduk untuk masa mendatang
2.      Memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidupan yang layak.
b)      Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
c)      Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat lainnya di dalam kota(hubungan internal), serta hubungan antara kota itu dengan kota-kota atau daerah lainnya (hubungan eksternal). Unsur ini termasuk:
1.      Pengembanga jaringan jalan dan fasilitas-fasilitasnya
2.      Pengembangan jaringan telekomunikasi
d)     Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang perkantoran untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas-fasilitas hiburan.
e)      Penyempurnaan : unsur ini merupakan bagian yang pentiang bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam ke empat unsur diatas.
Untuk itu semua, maka fungsi dan tugas aparatur Pemerintah Kota harus ditingkatkan:
1)      Aparatur kota harus dapat menangani pelbagai masalah yang ditimbul di kota.
2)      Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan teat, agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
3)      Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalu tidak, maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
4)      Harus ditingkatkan kerja sama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin ditingkat kabupaten.
Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut:
1)      Menekan angka kelahiran
2)      Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota
3)      Membendung urbanisasi
4)      Mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah
5)      Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada di sekitar kota besar
6)      Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan

2.    MASYARAKAT PEDESAAN
a.     Pengertian Desa/Pedesaan
           Menurut Sutardjo Kartohadikusuma, desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintah sendiri.
           Menurut Bintarto, desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di suatu daerah dan pengaruhnya timbal balik dengan daerah lain.
           Sedangkan menurut Paul H. Landis : Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-cirinya sebagai berikut:
a)      Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa
b)      Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c)      Cara berusaha (ekonomi) adalah yang paling umum yang sangat di pengaruhi alam
Adapun yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut:
a)      Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan lebih erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya
b)      Sistem kehidupan umunya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (Gameinschaft atau paguyuban)
c)      Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
d)     Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat-istiadat dan sebagainya
Oleh karena anggota mempunyai kepentingan pokok yang hampir sama. Pekerjaan gotong royong pada waktu sekarang lebih populer dengan istilah kerja bakti. Seperti memperbaiki jalan, menjaga keamanan (ronda malam). Kerja bakti itu ada dua macam:
a.       Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri.
b.      Kerjasama untuk pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu sendiri berasal dari luar.
b.     Hakikat dan sifat masyarakat pedesaan
Bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal dipedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris.
Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan:
a.       Konflik (=pertengkaran)
b.      Kontraversi ( pertentangan)
c.      Kompetesi (Persiapan)
Masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini.

d.      Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Menurut Mubiyarto petani Indonesia mempnyai sifat-sifat sebagai berikut:
a.       Petani itu tidak kolot, tidak bodoh atau tidak malas.
b.      Sifat hidup penduduk desa atau para petani kecil (petani gurem).
e.       Sistem nilai budaya petani indonesia
Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut:
a.       Para petani di Indonesia terutama di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan.
b.      Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapaim kedudukan.
c.       Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang), kurangf memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu.
d.      Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya.
e.       Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong.

3.  URBANISASI DAN URBANISME
a.       Arti Urbanisasi
Urbanisasi adalah suatu proses perpindahan dari desa ke kota dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.
Demikian urbanisasi adalah suatu proses dengan tanda-tanda sebagai berikut:
a)   Terjadinya arus perpindahan penduduk dari desa ke kota
b)   Bertambah besarnya jumlah tenaga kerja nonagraria di sektor sekunder (industri) dan sektor tersier (jasa)
c)   Tumbuhnya pemukiman menjadi kota
d)  Meluasnya pengaruh kota di daerah pedesaan mengenai segi ekonomi, sosial, kebudayaan dan psikologis
b.      Sebab-sebab Urbanisasi
Pada dasarnya ada tiga hal utama yang menyebabkan timbulnya urbanisasi yaitu:
1.   Adanya pertambahan penduduk secara alamiah
2.   Terjadinya arus perpindahan dari desa ke kota
3.    Tertariknya pemukiman pedesaan ke dalam lingkup kota yang sangat pesat di berbagai bidang, terutama yang berkaitan dengan tersedianya kesempatan kerja.
Apabila dianalisa lebih jauh lagi, ternyata bahwa sebab-sebab yang mendorong orang-orang desa untuk meninggalkan tempat tinggal asalnya adalah sebagai berikut:
1)     Timbulnya kemiskinan di pedesaan
2)     Penduduk desa, terutama kaum muda-mudi, merasa tertekan oleh adat istiadat yang ketat, mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
3)     Di desa-desa tidak banyak kesempatan untuk menambah pengetahuan
4)     Rekreasi, salah satu faktor yang penting di bidang spiritual kurang sekali, dan kalau ada perkembangannya sangat lambat
5)     Penduduk desa yang mempunyai keahlian lain dari bertani
6)     Kegagalan panen yang disebabkan berbagai sebab
7)     Pertentangan dalam lingkup nasional, baik pertentangan antar kelompok, antar golongan, antar kelompok etnis atau suku bangsa dan terutama sekali pertentanga politis.
Dibawah ini adalah faktor-faktor pendorong yang seolah-olah mengusir dari pedesaan, sebagai berikut:
1.     Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa di kota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
2.     Usaha untuk mencari pekerjaan yang lebih sesuai dengan pendidikan, sebenernya dilatar belakangi oleh motif untuk mengangkat posisi sosial
3.     Bagi orang-orang atau kelompok-kelompok tertentu, kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang terlalu ketat atau untuk mengangkat dari posisi sosial yang rendah
4.     Di kota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan
5.     Kelebihan modal di kota lebih banyak daripada di desa
6.     Pendidikan, terutama pendidikan lanjutan lebih banyak di kota dan lebih banyak didapat
7.     Kota merupakan tempat yang lebih menguntungkan untuk mengembangkan jiwa dengan sebaik-baiknya dan seluas-luasnya
8.     Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi, tempat pergaulan dengan segala macam orang dari segala lapisan masyarakat
c.       Akibat-akibat Urbanisasi
1.     Terbentuknya suburb, tempat-tempat pemukiman baru di pinggiran kota.
2.     Makin meningkatnya tuna-karya, yaitu orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap.
3.     Pertambahan penduduk kota yang pesat menimbulkan masalah perumahan.
4.     Lingkungan hidup yang tidak sehat.
d.      Usaha – usaha Menanggulangi Urbanisasi
Berbagai tindakan yang dapat dilakukan sebagai berikut:
1)     Lokal Jarak Pendek
a)      Pembersihan daerah-daerah perkampungan melarat yang ada di tengah kota.
b)      Perbaikan kampung melarat.
c)      Membuat dan melaksanakan proyek sites and service atau proyek plottownship, yaitu pemerintah mengembangkan daerah pemukiman sederhana beserta seluruh bangkan daerah pemukiman sederhana beserta seluruh prasana seperti jalan.
d)     Memperluas kesempatan kerja.
2)     Lokal Jangka Panjang
Penyusunan masterplan (rencana induk), yaitu himpunan rumusan tindakan-tindakan yang harus menjaga agar sejumlah faktor-faktor.
3)     Nasional Jangka Pendek
Pemerintah dapat mengatur masalah migrasi (perpindahan) penduduk dari pedesaan ke kota dengan peraturan perundang-undangan.
4)     Nasional Jangka Panjang
a)      Pemencaran pembangunan kota dengan membangun kota-kota baru.
b)      Rencana pembangunan daerah dengan memusatkan perhatian pada pengembangan kota-kota sedang dan kecil sebagai pusat pengembangan (growth-centres) wilayah yang terutama bercorak pedesaan.
c)      Mengendalikan industrialisasi di kota-kota besar.
e.       Urbanisme
Urbanisme harus ada kriteria tertentu, dan ada yang berpendapat sebagai berikut:
Kriteria pertama yang harus ada ialah adanya golongan penduduk di kota yang mempunyai bidang pekerjaan yang sifatnya nonagraris.
Kedua, ada suatu sistem pendidikan yang menyebarkan pendidikan keterampilan.
Ketiga, adanya suatu kekuasaan politik yang stabil agar kontinuitas dapat terselenggara.
Keempata, ada golongan pedagang dan pelayan yang dapat menyediakan dan mensuplai bahan kebutuhan penduduk kota.


0 komentar:

Posting Komentar