BAB
VII
MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN
1.
MASYARAKAT
PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK, POSITIF DAN NEGATIF
a.
Pengertian Masyarakat
Definisi
adalah uraian ringkas untuk memberikan batasan-batasan mengenai sesuatu
persoalan atau pengertian ditinjau daripada analisis.
Mengenai arti masyarakat, baiklah di
sini kita kemukakan beberapa definisi mengenai masyarakt dari para sarjana,
seperti misalnya:
1)
R.Linton :
Seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok
manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat
mengoraginasisaikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial
dengan batas-batas tertentu.
2)
M.J.Herskovits :
Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan
mengikuti satu cara hidup tertentu.
3)
J.L. Gillin dan
J.P. Gillin : Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar
dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
Masyarakat itu meliputi pengemlopokan-pengemlopokan yang lebih kecil.
4)
S.R. Steinmetz :
Seorang sosiolog bangsa Belanda mengatakan, bahwa masyarakat adalah kelompok
manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang
lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
5)
Hasan Shadily :
Mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa
manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan memunyai
pengaruh kebatinan satu sama lain.
Masyarakat
iu timbul dari setiap kumpulan individu, yang telah lama hidup dan bekerjasama
dalam waktu yang cukup lama. Kelompok manusia tersebut yang belom
terorganisasikan mengalami proses yang fundamental, yaitu:
a.
Adaptasi dan
organisasi dari tingkah laku para anggota.
b.
Timbul perasaan
berkelomppok secara lambat laun atau I esprit de cerpa.
Masyarakat
harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut:
a)
Harus ada
pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
b)
Telah bertempat
tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
c)
Adanya aturan-aturan
atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan
tujuan bersama.
Masyarakat
dapat dibagi dalam:
1. Masyarakat paksaan, misalnya: negara, masyarakat
tawanan dan lain-lain
2. Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam:
a. Masyarakat natuur, yaitu masyarakat yang terjadi
dengan sendirinya, seperti gerombolan (horde), suku (stam), yang bertalian
karena hubungan darah atau keturunan. Dan biasanya masih sederhana sekali
kebudayaannya.
b. Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi
karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya: koperasi, kongsi
perekonomian, gereja dan sebagainya.
Melihat 2
masyarakat yang telah dikemukakan dari sudut Antropologi :
Pertama,
satu masyarakat yang kecil yang belum begitu kompleks, yang belum mengenal
pembagian kerja, belum mengenal struktur dan aspek-aspeknya masih dapat
dipelajari sebagai satu kesatuan.
Kedua,
masyarakat yang sudah kompleks, yang sudah menjalankan spesialisasi dalam
segala bidang, karena ilmu pengetahuan modern sudah maju, teknologi maju, sudah
mengenal tulisan, satu masyarakat yang sukar diselidiki dengan baik dan
didekati sebagian saja.
b. Masyarakat perkotaan
b. Masyarakat perkotaan
Masyarakat
perkotaan sering disebut juga urban community.
Ada
beberapa ciri yang menonjol pada masyaraka kota, yaitu :
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan
dengan kehidupan keagamaan didesa. Sedangkan di luar itu, kehidupan masyarakat
berada dalam lingkungan ekonomi, perdagangan. Cara kehidupan demikian lebih
cenderung ke arah keduniawian, sedangkan dengan kehidupan di desa yg cenderung
ke arah keagamaan.
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya
sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.
3. Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih
tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4. Untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak
diperoleh warga kota daripada desa.
5. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut
masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih
didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
6. Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota,
mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi waga kota.
7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di
kota-kota. Hal ini sering menimbulkan pertentangan antara golongan tua dengan
golongan muda.
c.
Perbedaan Desa dan Kota
Beberapa
ciri untuk membedakan antara desa dan kota. Ciri-ciri tersebut antara lain:
1. Jumlah dan kepadatan penduduk
2. Lingkungan hidup
3. Mata pencaharian
4. Corak kehidupan sosial
5. Stratifikasi sosial
6. Mobilitas sosial
7. Pola interaksi sosial
8. Solidaritas sosial
9. Kedudukan dalam hirarki sistem administrasi nasional
Lingkungan
hidup dipedesaan sangat jauh berbeda dengan di perkotaan.
Lingkungan pedesaan terasa lebih
dekat dengan alam bebas. Sedangkan di perkotaan, bangunan-bangunan menjulang
tinggi saling berdesak-desakan dan kadang-kadang berdampingan dan berhimpitan
dengan gubug-gubug liar dan pemukiman yang padat.
Perbedaan paling menonjol pada mata
pencaharian. Kegiatan utama penduduk desa berada di sektor ekonomi primer yaitu
bidang agraris. Sedangkan kota merupakan pusat kegiatan sekor ekonomi tertier
yaitu bidang pelayanan jasa. Jadi, kegiatan didesa adalah mengolah alam untuk
memperoleh bahan-bahan mentah, baik bahan kebutuhan pangan, sandang maupun
lain-lain. Sedangkan kota mngolah bahan-bahan setengah jadi atau mengolahnya
sehingga berwujud bahan jadi yang dapat segera dikonsumsikan.
Corak kehidupan sosial di desa dapat
dikatakan masih homogen. Sebaliknya di kota sangat heterogen, karena disana
saling bertemu berbagai suku bangsa, agama, kelompok dan masing-masing memiliki
kepentingan yang berlainan.
Beranekaragamnya corak kegiatan di
bidang ekonomi berakibat bahwa sistem pelapisan sosial (stratifikasi sosial) di
kota jauh lebih kompleks daripada di desa.
Mobilitas sosial di kota jauh lebih
besar daripada di desa. Di kota, seorang memiliki kesempatan lebih besar untuk
mengalami mobilitas sosial. Baik vertikal yaitu perpindahan kedudukan yang
lebih tinggii atau lebih rendah, maupun horizontal yaitu perpindahan ke
perpindahan ke pekerjaan lain yang setingkat.
Dalam
interaksi sosial selalu diusahakan agar supaya kesatuan sosial (social unity)
tidak terganggu, konflik atay pertentangan sosial sedapat mungkin dihindarkan
jangan sampai terjadi.
d.
Hubungan Desa – Kota, hubungan Pedesaan – Perkotaan
Dalam
keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat
ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung
pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti
beras, sayur-mayur, daging dan ikan. Dsa juga merupakan sumber tenaga kasar
bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota.
e.
Aspek positif dan negatif
Secara
umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5
unsur yang meliputi:
a) Wisma : merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan
untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan
kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma ini mengharapkan:
1. Dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang
sesuai pertambahan kebutuhan penduduk untuk masa mendatang
2. Memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah
ada agar dapat mencapai standar mutu kehidupan yang layak.
b) Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi
eksistensi suatu kota, karena jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
c) Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi
menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat lainnya di dalam kota(hubungan
internal), serta hubungan antara kota itu dengan kota-kota atau daerah lainnya
(hubungan eksternal). Unsur ini termasuk:
1. Pengembanga jaringan jalan dan
fasilitas-fasilitasnya
2. Pengembangan jaringan telekomunikasi
d) Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang perkantoran
untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas-fasilitas hiburan.
e) Penyempurnaan : unsur ini merupakan bagian yang pentiang bagi
suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam ke empat unsur diatas.
Untuk
itu semua, maka fungsi dan tugas aparatur Pemerintah Kota harus ditingkatkan:
1) Aparatur kota harus dapat menangani pelbagai masalah
yang ditimbul di kota.
2) Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan
pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan teat, agar tidak disusul
dengan masalah lainnya.
3) Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan
baik sebab kalu tidak, maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
4) Harus ditingkatkan kerja sama yang baik antara para
pemimpin di kota dengan para pemimpin ditingkat kabupaten.
Rumusan
pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah
kota sebagai berikut:
1) Menekan angka kelahiran
2) Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) ke
pinggiran kota
3) Membendung urbanisasi
4) Mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha
relatif rendah
5) Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau
desa-desa yang telah ada di sekitar kota besar
6) Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak
mempunyai pekerjaan
2. MASYARAKAT PEDESAAN
a.
Pengertian Desa/Pedesaan
Menurut Sutardjo Kartohadikusuma,
desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat
pemerintah sendiri.
Menurut Bintarto, desa merupakan
perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang
terdapat di suatu daerah dan pengaruhnya timbal balik dengan daerah lain.
Sedangkan menurut Paul H. Landis :
Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-cirinya sebagai
berikut:
a) Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal
antara ribuan jiwa
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan
terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi) adalah yang paling umum yang
sangat di pengaruhi alam
Adapun
yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut:
a) Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya
mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan lebih erat bila dibandingkan dengan
masyarakat pedesaan lainnya
b) Sistem kehidupan umunya berkelompok dengan dasar
kekeluargaan (Gameinschaft atau paguyuban)
c) Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari
pertanian
d) Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata
pencarian, agama, adat-istiadat dan sebagainya
Oleh
karena anggota mempunyai kepentingan pokok yang hampir sama. Pekerjaan gotong
royong pada waktu sekarang lebih populer dengan istilah kerja bakti. Seperti
memperbaiki jalan, menjaga keamanan (ronda malam). Kerja bakti itu ada dua
macam:
a. Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya
dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri.
b. Kerjasama untuk pekerjaan-pekerjaan yang
inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu sendiri berasal dari luar.
b.
Hakikat dan sifat masyarakat pedesaan
Bahwa
masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal dipedesaan dengan mata pencarian
yang bersifat agraris.
Dalam
hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan:
a. Konflik (=pertengkaran)
b. Kontraversi ( pertentangan)
c.
Kompetesi (Persiapan)
Masyarakat
pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia
biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat
ini.
d.
Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Menurut
Mubiyarto petani Indonesia mempnyai sifat-sifat sebagai berikut:
a. Petani itu tidak kolot, tidak bodoh atau tidak
malas.
b. Sifat hidup penduduk desa atau para petani kecil
(petani gurem).
e.
Sistem nilai budaya petani indonesia
Sistem
nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut:
a. Para petani di Indonesia terutama di Jawa pada
dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh
dosa, kesengsaraan.
b. Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk
hidup, dan kadang-kadang untuk mencapaim kedudukan.
c. Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang),
kurangf memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu.
d. Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada
bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib
diterima kurang adanya.
e. Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup
bergotong-royong.
3. URBANISASI DAN URBANISME
a. Arti Urbanisasi
Urbanisasi
adalah suatu proses perpindahan dari desa ke kota dapat pula dikatakan bahwa
urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.
Demikian
urbanisasi adalah suatu proses dengan tanda-tanda sebagai berikut:
a) Terjadinya arus perpindahan penduduk dari desa ke
kota
b) Bertambah besarnya jumlah tenaga kerja nonagraria di
sektor sekunder (industri) dan sektor tersier (jasa)
c) Tumbuhnya pemukiman menjadi kota
d) Meluasnya pengaruh kota di daerah pedesaan mengenai
segi ekonomi, sosial, kebudayaan dan psikologis
b. Sebab-sebab
Urbanisasi
Pada dasarnya ada tiga hal utama yang menyebabkan
timbulnya urbanisasi yaitu:
1. Adanya pertambahan penduduk secara alamiah
2. Terjadinya arus perpindahan dari desa ke kota
3. Tertariknya pemukiman pedesaan ke dalam lingkup kota
yang sangat pesat di berbagai bidang, terutama yang berkaitan dengan
tersedianya kesempatan kerja.
Apabila dianalisa lebih jauh lagi, ternyata bahwa
sebab-sebab yang mendorong orang-orang desa untuk meninggalkan tempat tinggal
asalnya adalah sebagai berikut:
1) Timbulnya kemiskinan di pedesaan
2) Penduduk desa, terutama kaum muda-mudi, merasa
tertekan oleh adat istiadat yang ketat, mengakibatkan suatu cara hidup yang
monoton.
3) Di desa-desa tidak banyak kesempatan untuk menambah
pengetahuan
4) Rekreasi, salah satu faktor yang penting di bidang
spiritual kurang sekali, dan kalau ada perkembangannya sangat lambat
5) Penduduk desa yang mempunyai keahlian lain dari
bertani
6) Kegagalan panen yang disebabkan berbagai sebab
7) Pertentangan dalam lingkup nasional, baik
pertentangan antar kelompok, antar golongan, antar kelompok etnis atau suku
bangsa dan terutama sekali pertentanga politis.
Dibawah ini adalah faktor-faktor pendorong yang
seolah-olah mengusir dari pedesaan, sebagai berikut:
1. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa di kota
banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
2. Usaha untuk mencari pekerjaan yang lebih sesuai
dengan pendidikan, sebenernya dilatar belakangi oleh motif untuk mengangkat
posisi sosial
3. Bagi orang-orang atau kelompok-kelompok tertentu,
kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang
terlalu ketat atau untuk mengangkat dari posisi sosial yang rendah
4. Di kota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan
usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan
5. Kelebihan modal di kota lebih banyak daripada di
desa
6. Pendidikan, terutama pendidikan lanjutan lebih
banyak di kota dan lebih banyak didapat
7. Kota merupakan tempat yang lebih menguntungkan untuk
mengembangkan jiwa dengan sebaik-baiknya dan seluas-luasnya
8. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang
lebih tinggi, tempat pergaulan dengan segala macam orang dari segala lapisan
masyarakat
c. Akibat-akibat
Urbanisasi
1. Terbentuknya suburb, tempat-tempat pemukiman baru di
pinggiran kota.
2. Makin meningkatnya tuna-karya, yaitu orang-orang
yang tidak mempunyai pekerjaan tetap.
3. Pertambahan penduduk kota yang pesat menimbulkan
masalah perumahan.
4. Lingkungan hidup yang tidak sehat.
d.
Usaha – usaha Menanggulangi Urbanisasi
Berbagai tindakan yang dapat dilakukan sebagai
berikut:
1) Lokal Jarak
Pendek
a) Pembersihan daerah-daerah perkampungan melarat yang
ada di tengah kota.
b) Perbaikan kampung melarat.
c) Membuat dan melaksanakan proyek sites and service
atau proyek plottownship, yaitu pemerintah mengembangkan daerah pemukiman
sederhana beserta seluruh bangkan daerah pemukiman sederhana beserta seluruh
prasana seperti jalan.
d) Memperluas kesempatan kerja.
2) Lokal Jangka
Panjang
Penyusunan masterplan (rencana induk), yaitu
himpunan rumusan tindakan-tindakan yang harus menjaga agar sejumlah
faktor-faktor.
3) Nasional Jangka
Pendek
Pemerintah dapat mengatur masalah migrasi
(perpindahan) penduduk dari pedesaan ke kota dengan peraturan
perundang-undangan.
4) Nasional Jangka
Panjang
a) Pemencaran pembangunan kota dengan membangun
kota-kota baru.
b) Rencana pembangunan daerah dengan memusatkan
perhatian pada pengembangan kota-kota sedang dan kecil sebagai pusat
pengembangan (growth-centres) wilayah yang terutama bercorak pedesaan.
c) Mengendalikan industrialisasi di kota-kota besar.
e. Urbanisme
Urbanisme harus ada kriteria tertentu, dan ada yang
berpendapat sebagai berikut:
Kriteria pertama yang harus ada ialah adanya
golongan penduduk di kota yang mempunyai bidang pekerjaan yang sifatnya
nonagraris.
Kedua, ada suatu sistem pendidikan yang menyebarkan
pendidikan keterampilan.
Ketiga, adanya suatu kekuasaan politik yang stabil
agar kontinuitas dapat terselenggara.
Keempata, ada golongan pedagang dan pelayan yang
dapat menyediakan dan mensuplai bahan kebutuhan penduduk kota.
0 komentar:
Posting Komentar